Dua penumpang Express Bahari bawa 100 kg pasir timah
Pengamanan di Dermaga Laskar Pelangi, Pelabuhan Tanjungpandan. Muatan dikemas dalam kardus minuman dan tas punggung.
26 Agustus 2026 · 22.07 WIBPelabuhan Tanjungpandan

Satreskrim Polres Belitung mengamankan dua warga di Kapal Express Bahari, Pelabuhan Tanjungpandan, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Mereka kedapatan membawa sekitar 100 kilogram pasir timah.
Dari lokasi pengamanan, polisi menduga pasir timah hendak dibawa keluar Belitung lewat laut. Pengakuan bahwa material itu akan dijual ke Pulau Bangka menjadi petunjuk yang didalami. Asal pasir belum dipastikan: dari mana diperoleh, siapa penyedia, kepada siapa diserahkan, dan bagaimana pola pengirimannya.
Pemeriksaan dilakukan Unit Tipidter. Ipda Dedi mengatakan kedua terduga pelaku dan barang bukti masih diperiksa untuk mengungkap asal-usul serta tujuan pengiriman. Polisi juga mendalami keterkaitan dengan dua orang yang diamankan Ditpolairud Polda Babel di Pelabuhan Pangkalbalam.
Pengawasan dermaga Laskar Pelangi kembali menjadi simpul. Laporan terpisah menyebut muatan dikemas dalam kardus minuman dan tas punggung oleh penumpang Express Bahari 1F. Perkara masih tahap pendalaman, belum vonis.
