Loncat ke isi
adaapa mengabarkan untuk anda

NasionalHukum

Densus 88 tangkap 12 terduga teroris di enam provinsi, diduga terkait jaringan Daulah Islamiyah

Penangkapan sejak Jumat di Jabar, Jateng, Sulteng, Sulsel, Riau, dan Malut. Penyidik menemukan pola pertemuan daring dan dugaan latihan fisik serta menembak.

5 Oktober 2026 · 05.05 WIBJakarta

Ilustrasi suasana, bukan foto kejadian.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka tindak pidana terorisme dalam serangkaian penindakan sejak Jumat, 2 Oktober 2026. Penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara, seperti disampaikan juru bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan resmi yang dikutip tirto.id, Minggu, 4 Oktober 2026.

Kedua belas tersangka berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42). Mayndra menyebut peran mereka beragam, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen secara langsung maupun lewat media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Hasil penyidikan sementara, kata dia, menunjukkan para tersangka saling terhubung lintas wilayah, terutama lewat pertemuan daring untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah pertemuan virtual yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah. Penyidik juga menemukan dugaan pelatihan pada sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Setelah penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka. Mayndra menegaskan penyidikan masih berlangsung untuk mendalami barang bukti dan keterhubungan tiap tersangka dengan individu maupun jaringan lain. Ia menyebut penindakan itu bagian dari deteksi dini untuk mencegah konsolidasi, propaganda, rekrutmen, dan peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menjadi kekerasan.

Sebagian media lain menyebut jumlah tersangka 11 orang. Adaapa memakai angka 12 beserta daftar inisial dan usia sebagaimana dikutip tirto.id dari keterangan resmi Densus 88, tanpa menambah lokasi rinci penangkapan yang tidak disebut sumber.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya.”

Kombes Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri

Bacaan terkait