Prabowo minta Menkum rumuskan rehabilitasi pengguna narkoba di lapas
Arahan disampaikan dalam ratas di Istana. Menkum akan berkoordinasi dengan BNN, BRIN, dan Mendikti; Kepala BNN sebut hampir 80 persen penghuni terkait narkotika, sementara Ditjenpas catat 53,9 persen.
30 September 2026 · 06.30 WIBJakarta

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba di lembaga pemasyarakatan. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026, seperti dilaporkan ANTARA.
Rapat dihadiri antara lain Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Kepala BRIN Arif Satria, serta Kepala BNN Suyudi Ario Seto. Supratman mengatakan arahan diberikan dengan mempertimbangkan kondisi lapas yang kelebihan penghuni, dan kementeriannya akan menggelar rapat bersama dalam waktu dekat untuk merumuskan kebijakan. Bentuk rehabilitasi maupun mekanisme teknis belum dirinci.
Kepala BNN Suyudi mengatakan pihaknya akan membahas rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika yang masih membutuhkan layanan tersebut, termasuk dengan mempertimbangkan persoalan kelebihan penghuni. Ia menyebut sebagian besar penghuni lapas berkaitan dengan perkara narkotika dan menyebut angkanya hampir 80 persen.
ANTARA juga mengutip data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per 4 Mei 2026: 146.284 orang atau 53,9 persen dari 271.679 warga binaan secara nasional merupakan warga binaan kasus narkotika. Data Ditjenpas April 2026 menunjukkan penghuni lapas dan rutan lebih dari 271 ribu orang, sementara kapasitas sekitar 146 ribu atau kelebihan sekitar 85 persen. Adaapa tidak menambah angka di luar laporan tersebut.
Selain rehabilitasi, Supratman melaporkan digitalisasi layanan Kementerian Hukum serta pembentukan sekitar 83.960 pos bantuan hukum di desa dan kelurahan. Dari sekitar 16 ribu pengaduan yang masuk, sekitar 14 ribu perkara diselesaikan lewat mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif, dan sekitar dua ribu akan dilanjutkan lewat bantuan hukum gratis.
“Khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga termasuk Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terutama menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas.”
