Loncat ke isi
adaapa mengabarkan untuk anda

BelitungPemerintahan

PT Timah serahkan 12,2 hektare lahan Pantai Tanjungpendam

Aset yang tertahan lebih dari 25 tahun diserahkan ke Pemkab Belitung. Kawasan pesisir yang ditata lebih luas dari 200 hektare.

9 September 2026 · 15.30 WIBTanjungpendam

Ilustrasi suasana, bukan foto kejadian.

PT Timah (Persero) Tbk menyerahkan aset lahan bekas tambang di kawasan wisata Pantai Tanjungpendam kepada Pemerintah Kabupaten Belitung. Penandatanganan kesepakatan berlangsung Rabu, 9 September 2026, antara Direktur Utama Restu Widyantoro dan Bupati Djoni Alamsyah Hidayat.

Lahan yang diserahkan seluas 12,2 hektare. Prosesnya tertahan lebih dari 25 tahun karena persoalan administrasi. Penataan akhirnya bergerak setelah arahan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Restu meminta maaf atas keterlambatan dan menyebut banyak aset lama perusahaan menganggur setelah tambang tutup.

Bupati menyambut kejelasan itu sebagai titik temu yang taat hukum. Selama legalitas menggantung, pemkab sulit mengoptimalkan kawasan maupun mengalokasikan APBD. Dengan status yang jelas, penataan pesisir Tanjungpendam — kawasan lebih dari 200 hektare, ikon matahari terbenam Belitung — bisa dipercepat.

Djoni juga mendorong agar destinasi prioritas nasional tidak hanya bertumpu di Indonesia timur, tetapi menjangkau barat Indonesia yang punya bentang alam kelas dunia. Penyerahan ini menjadi dasar target pembangunan 2027.

“Ini bukan sekadar pengelolaan aset, melainkan tanggung jawab moral kepemimpinan agar persoalan mengambang ini tidak dilemparkan ke generasi mendatang.”

Djoni Alamsyah Hidayat, Bupati Belitung

Bacaan terkait