Inflasi Tanjungpandan September 1,89 persen bulanan, Pemkab perkuat koordinasi lintas sektor
BPS catat inflasi tahunan 5,01 persen. Kabag Perekonomian Setda Belitung soroti pasokan dari luar pulau, distribusi, dan kewajaran harga.
4 Oktober 2026 · 06.55 WIBTanjungpandan

Pemerintah Kabupaten Belitung memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli warga. Rapat koordinasi digelar di Tanjungpandan, Sabtu, 3 Oktober 2026, seperti dilaporkan ANTARA Babel malam hari yang sama.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Meltalia mengatakan perkembangan harga perlu menjadi perhatian bersama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, angka inflasi mencerminkan perubahan harga beras, ikan, cabai, telur, daging, hingga biaya transportasi dan kebutuhan rumah tangga.
Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten Belitung masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Faktor distribusi, biaya transportasi, cuaca, ketersediaan stok, dan dinamika permintaan disebut menjadi perhatian bersama. Pengendalian inflasi, kata Meltalia, tidak hanya soal harga di pasar, tetapi juga memastikan pasokan tersedia dan distribusi lancar dengan harga wajar.
Pemkab terus berkoordinasi dengan BPS, Bank Indonesia, Perum Bulog, perangkat daerah, distributor, dan pelaku usaha agar fluktuasi harga bisa direspons cepat. Pelaku usaha diajak menjaga kelancaran pasokan dan kewajaran harga, sementara masyarakat diimbau berbelanja sesuai kebutuhan agar permintaan tidak melonjak berlebihan.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Belitung untuk September 2026 yang dikutip ANTARA, Tanjungpandan mencatat inflasi bulan ke bulan 1,89 persen dan inflasi tahunan 5,01 persen. Adaapa sebelumnya menulis inflasi Agustus; laporan ini menambah angka September dan kerangka koordinasi Pemkab dari sumber ANTARA Babel 3 Oktober 2026.
“Pengendalian inflasi tidak hanya berbicara mengenai harga di pasar. Kita perlu memastikan bahwa pasokan tersedia, distribusi berjalan lancar, dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar.”
