Mendikdasmen: guru honorer bisa ikut seleksi CPNS, PPPK paruh waktu diangkat penuh 2027
Abdul Mu'ti menegaskan semua peserta CPNS formasi guru tetap wajib tes, termasuk lulusan baru. Guru PPPK paruh waktu dijanjikan naik status tanpa tes.
28 September 2026 · 18.17 WIBCirebon

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan guru honorer dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Cirebon, Jawa Barat, Senin, 28 September 2026.
Menurut Mu'ti, seleksi tersebut tidak hanya terbuka bagi guru honorer yang sudah mengajar, tetapi juga bagi lulusan baru yang belum menjadi guru. Semua peserta tetap harus menjalani tes sesuai mekanisme seleksi yang berlaku; tidak ada jalur tanpa tes untuk CPNS.
Kebijakan berbeda berlaku bagi guru yang sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mu'ti menyatakan mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 tanpa tes ulang.
Sebagai gambaran di daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mencatat sekitar 608 guru honorer, terdiri atas 352 guru SD dan 256 guru SMP. Sebagian besar di antaranya disebut sudah memegang sertifikat pendidik setelah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Jadwal pembukaan seleksi CPNS formasi guru belum disebutkan dalam keterangan tersebut. Guru honorer di Belitung dapat memantau pengumuman resmi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
