Disbudpar Belitung Timur jaga cagar budaya lewat pengawasan komunitas Desa Lalang
Kepala dinas menunjuk situs Ambachts Cursus Manggar sebagai contoh. TACB mengingatkan status cagar budaya bisa dihapus jika nilai budaya menurun tanpa pengelolaan.
1 Oktober 2026 · 06.40 WIBManggar, Belitung Timur

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur menerapkan pengawasan cagar budaya berbasis komunitas desa budaya. Kepala Disbudpar Muhamad Yulhaidir mengatakan pelestarian situs penting seperti bangunan Ambachts Cursus (AC) Manggar tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah, seperti dilaporkan Pos Belitung pada Rabu, 30 September 2026.
Menurut Yulhaidir, situs AC berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Desa Budaya Lalang. Ia menilai posisi itu menguntungkan karena pemerintah desa dan komunitas budaya setempat menjadi penguat di lapangan. Pamong Budaya disebut terbantu oleh kesadaran warga Desa Lalang yang aktif merawat lingkungan sekitar situs.
Untuk pengkajian cagar budaya di Belitung Timur, Yulhaidir menyebut pelibatan pakar multidisiplin: unsur arkeologi, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), BPK Wilayah Babel, serta pakar dan pelaku sejarah lokal. Bukti dokumen dipadukan dengan saksi sejarah.
Anggota TACB Belitung Timur Zulfiandi menjelaskan penetapan, pemeliharaan, dan regulasi merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ia mengingatkan status cagar budaya dapat dihapus, misalnya jika pengelolaan lemah sehingga nilai budaya berkurang, meski penghapusan itu belum pernah terjadi di Belitung Timur.
Menurut Zulfiandi, undang-undang mengatur SOP, mekanisme khusus, dan alasan yang kuat untuk penghapusan. Karena itu keberadaan TACB di tingkat kabupaten dinilai penting agar pelestarian dan pengkajian tetap sesuai pedoman. Adaapa tidak menambah daftar situs atau status hukum objek di luar laporan Pos Belitung.
“Keistimewaan yang kita miliki karena situs ini berada di kawasan Desa Budaya. Keterlibatan dan peran pemerintah desa serta komunitas budaya setempat menjadi penguat utama kami di lapangan.”
