AS sanksi dua badan amal di Prancis, dituding salurkan lebih dari USD 2 juta ke Hamas
Departemen Keuangan AS sebut jaringan amal dan kripto. Association Baraka dan Ensemble C Mieux masuk daftar sanksi bersama sejumlah individu.
3 Oktober 2026 · 06.45 WIBWashington / Paris

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada dua organisasi amal berbasis di Prancis yang dituding menjadi bagian jaringan penggalangan dana untuk Hamas. detikNews mengutip AFP, Sabtu, 3 Oktober 2026, bahwa pemerintah AS menuding kedua badan amal itu memasok lebih dari 2 juta dolar AS kepada kelompok tersebut.
Menurut pernyataan Departemen Keuangan AS, sanksi mengungkap skema pendanaan yang berjalan bertahun-tahun lewat organisasi berkedok amal dan saluran mata uang kripto. Individu yang dikenai sanksi mencakup Saleem Abdallah Saleem al-Zaq, yang diidentifikasi sebagai anggota Hamas dan disebut mengawasi jaringan keuangan sekaligus bekerja sama dengan kantor media kelompok itu.
Sanksi juga dijatuhkan kepada Faouzi Barika dan Amel Oualid, yang dikaitkan dengan Association Baraka dan Ensemble C Mieux. Kedua organisasi itu ikut dimasukkan dalam daftar sanksi. Departemen Keuangan AS menyebut keduanya beroperasi dari Prancis dengan dalih menggalang dana kemanusiaan untuk warga sipil di Gaza.
Pemerintah AS mengatakan jaringan itu menggalang lebih dari 2 juta dolar AS antara 2020 hingga 2026, termasuk sekitar 1,5 juta dolar AS setelah serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Laporan AFP yang dikutip detikNews menempatkan sanksi itu dalam konteks perang Gaza yang masih berlanjut. Adaapa merangkum tuduhan dan angka dari pernyataan resmi AS melalui sumber itu, tanpa menambahkan penilaian tersendiri atas kebenaran tuduhan terhadap organisasi atau individu yang disebut.
“Penetapan sanksi ini mengungkap arsitektur pendanaan canggih yang telah berjalan selama bertahun-tahun, yang menyalurkan lebih dari USD 2 juta kepada Hamas melalui kedok organisasi amal yang menipu dan saluran mata uang kripto, sekaligus menunjukkan kemampuan organisasi tersebut untuk terus beradaptasi dalam mekanisme penggalangan dananya demi menghindari deteksi.”
